You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang Pulau
Desa Padang Pulau

Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMERINTAH DESA PADANG PULAU KEMBALI SALURKAN BANTUAN BLT-DD TA 2025 PERIODE JULI-SEPTEMBER

Administrator 20 Oktober 2025 Dibaca 48 Kali
PEMERINTAH DESA  PADANG PULAU KEMBALI SALURKAN BANTUAN  BLT-DD TA 2025 PERIODE  JULI-SEPTEMBER

Padang Pulau, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Padang Pulau telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 untuk periode bulan Juli hingga September kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp. 900.000,-. Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada hari Kamis, 30 September 2025, bertempat di Aula Balai Desa Padang Pulau.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Padang Pulau, Bapak Ahmad Rahan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Bapak Amri, para Kepala Dusun, serta seluruh KPM penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Pulau menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menghimbau kepada seluruh KPM agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.

“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang benar-benar penting. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi keluarga,” ujar Bapak Rahan yang akrab dipanggil nama panggilannya sehari-hari.

Sementara itu, Bapak Amri selaku PLD turut menambahkan pentingnya transparansi dan tepat sasaran dalam penyaluran BLT-DD.

“Kami terus mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan sesuai aturan dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata,” tutur Bapak Amri.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas serta dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image