You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang Pulau
Desa Padang Pulau

Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA PADANG PULAU TAHUN 2026

Administrator 17 September 2025 Dibaca 63 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA PADANG PULAU TAHUN 2026

Pada hari Kamis, 11 September 2025, bertempat di Aula Balai Desa Padang Pulau, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Wakil-wakil Kelompok, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta unsur lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkembangan desa.

I. Materi Pembahasan:

  1. Pembukaan oleh Kepala Desa Padang Pulau
    Bapak Ahmad Rahan membuka acara dengan laporan mengenai realisasi RKP Desa tahun sebelumnya.

  2. Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran dari BPD
    Badan Permusyawaratan Desa menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk pembangunan Desa Padang Pulau.

  3. Penampungan Aspirasi dan Prakarsa Masyarakat
    Peserta musdes memberikan masukan dan saran terkait prioritas pembangunan desa.

  4. Pencermatan Peta Jalan Strategi Pencapaian SDGs Desa
    Pembahasan mengenai pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk Desa Padang Pulau.

  5. Pemilihan Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026
    Tim yang akan menyusun RKP Desa untuk tahun 2026 dipilih dalam forum ini.

II. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber:

  1. Pimpinan Rapat:

    • Bapak Misliadi (Unsur BPD)

    • Notulen: Bapak Syahrin (Unsur Sekretaris Desa)

  2. Narasumber:

    • Ibu Melpa Halkiana, Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau (Unsur Kecamatan)

    • Bapak Ahmad Rahan ( Kepala Desa Padang Pulau )

    • Bapak Amri ( PLD )

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir, antara lain:

  1. Menetapkan jadwal penyusunan dokumen RKP Desa.

  2. Menyepakati hasil pencermatan ulang Dokumen RPJM Desa.

  3. Menetapkan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

  4. Menetapkan prioritas penggunaan PAD, ADD, DD, PBH, serta Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana untuk tahun anggaran 2026.

  5. Tim Penyusun dan Tim Verifikasi akan segera menyusun agenda kegiatan yang terstruktur.

Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan partisipatif di Desa Padang Pulau.

Padang Pulau, 11 September 2025
Kepala Desa Padang Pulau
Bapak Ahmad Rahan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image